Pelayanan Publik Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta- Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 mendatang. Libur serta cuti bersama diberikan untuk memberi kesempatan bagi ASN agar dapat berkumpul dengan keluarga. Meskipun libur, terdapat sejumlah pelayanan publik yang dipastikan tetap beroperasi selama libur lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan memasuki libur lebaran, sejumlah pelayanan publik dasar tetap akan berjalan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Sebagian besar petugas lapangan seperti petugas medis akan tetap siaga bekerja dihari raya, guna melayani kesehatan warga Jakarta yang tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman.
Selain itu masyarakat bisa datang ke puskesmas tingkat kecamatan untuk mendapatkan pelayanan sepanjang hari. Kemudian puskesmas di tingkat kelurahan juga masih melayani pasien dari pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB. Namun pada tanggal 5 dan 6 Juni puskesmas kelurahan tutup. Selain puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga masih melayani perawatan.
"Saya menyampaikan bahwa semua puskesmas kecamatan buka 24 jam selama musim liburan meski hari Lebaran semuanya buka 24 jam," katanya di Puskesmas Kalideres, Jakarta, Senin (3/6) kemarin.
Sementara itu pelayanan publik di Kota Magelang juga tetap melayani masyarakat saat libur lebaran. Walikota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan pelayanan publik baik rumah sakit, puskesmas, pasar semuanya mesti tetap operasional melayani masyarakat. "Pelayanan masyarakat kami pastikan tetap berjalan meski kita libur. Seperti rumah sakit, puskesmas, Pasar Rejowinangun, Kebonpolo sampai Gotong Royong," ujar Sigit.
Disampaikan pelayanan yang tidak kalah penting untuk tetap beroperasi adalah pemadam kebakaran. Menurutnya para petugas pemadam kebakaran dengan berbagai sarana dan prasarananya harus dalam keadaan siap siaga guna mengantisipasi dan menangani berbagai kemungkinan terjadinya kebakaran di kota dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan tersebut. 20190604 Kunjungan Menteri PANRB ke MPP Padang
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait yang membawahi pengelolaan pasar untuk tetap intensif dalam mengaktifkan penjagaan dan pengamanan. Pergerakan di pasar, kata dia, harus terus diamati secara cermat, akses jalan masuk pasar harus diatur agar masyarakat aman dan nyaman beraktivitas di tempat itu. Pengaturan jalan masuk pasar juga untuk akses mobil pemadam kebakaran setiap saat.
Selain itu, Kota Denpasar juga tetap membuka pelayanan publik disaat libur lebaran. Dalam halaman resmi Pemerintah Kota Denpasar disampaikan selama cuti bersama, sejumlah layanan tetap buka setengah hari, yakni dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa pelayanan tetap dibuka dengan mengatur penugasan pegawai. Dibukanya pelayanan saat cuti bersama sebagai upaya mewujudkan motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban.
“Meski seharusnya ASN mendapat jatah cuti bersama, namun untuk tahun ini seluruh OPD dan RSUD Wangaya di Kota Denpasar sepakat untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya, dimana banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi. Pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat antara lain pelayanan di Mal Graha Sewaka Dharma (GSD).
Dinas Perhubungan Denpasar yang tetap memberikan pelayanan khususnya di terminal angkutan seperti di Terminal Ubung mulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 13 Juli 2019. Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya yang tetap buka selama 24 jam untuk melayani pasien yang datang khususnya di Ruang Instalasi Gawat Darurat. (p/ab)